Bumi air dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-nesar kemakmuran rakyat.
Bunyi pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 merupakan acuan untuk mengolah sumber daya alam indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini di implementasikan oleh lembaga eksekutif selaku penyelaenggara negara, pasal-pasal dalam undang-undang dasar mutlak harus di implementasikan oleh seluruh elemen negara bukan hanya Eksekutif Legislatif Yudikatif, masyarakat dan pihak swasta dan investorpun harus menigimplemntasikan nila-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Kita tahu bahwa negara kita INDONESIA sungguh kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) dari sabang sampai marauke dihuni oleh sumber kekayaan yang luar biasa. Sungguh ini anugerah dari tuhan yang maha esa untuk indonesia. Negara kita adalah tanah surga, kayu ditancapkan saja bisa hidup, kita kutip lagu koesplus tentang kolam susu.
“Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jalan cukup menghidupimu
Tiada badai tiada topan kau temui
Ikan dan udang menghampiri dirimu
Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jala cukup menghidupmu
Tiada badai tiada topan kau temui
Ikan dan udang menghampiri dirimu
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkah kayu dan batu jadi tanaman”
Sungguh luar biasa kekayaan alam indonesia, dari minyak, batubara, emas , dan lain sebagainya yang tak terhingga. Bahkan jumlah minyak yang di aceh melebihi jumlah minyak di arab saudi. Pertambangan batubara di kalimantan sungguh nilainya sangat tinggi. Dan terdapat pasir kuarsa di kep. Riau yang bisa dibuat gelas dan kaca. Kemudian terdapat emas,perak,kronium di papua, serta yang tidak kalah mencengangkan ialah bagaimana keindhan pulau bali, lombok, dan terdapat binatang purba yaitu komodo di pulau komodo. Bahkan tempat menyelam terbaik di dunia berda di indonesia yaitu raja ampat di papua, dan lawan raja ampat bukan di negara lain tapi di indonesia wakatobi.
Sungguh luar biasa anugerah dari tuhan yang maha esa untuk negara kita Indonesia, negri bahari, negri dengan kontur wilayah yang indah.
Tanah Surga Katanya
Indonesia negeri yang kaya akan sumber daya alam dan tertuang dalam UUD bahwa kekayaan alam ini dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya utuk kemakmuran rakyat tidak dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat indonesia.
Jika kita melihat film yang berjudul “Tanah Surga Katanya” ini membang benar terjadi, yang dimana kekayaan alam indonesia sungguh tak berdampak manis oleh masyarakat indonesia Tanah surga (KATANYA).
Kita mulai dari aceh, aceh merupakan provinsi kaya akan sumber daya alam, bahkan kekayaan minyak buminya melampaui kekayaan minyak bumi arab saudi. Namun sayang kekayaan alam ini seluruhnya di kuasai asing.
Kemudian kepulau Riau, disana terdapat pasir kuarsa yang bisa digunakan untuk membuat gelas dan kaca. Namun setiap harinya pasir-pasir tersebut dijarah ke singapura, kemudian disana dijadikan apartemen dan orang indonesia membeli apartemen tersebut dan membayar pajak untuk negara tetangga.
Dipulau kalimantan juga terdapat pertambangan batubara namun kemunafikan implementasi pasal 33 ayat 3 UUD kembali ditunjukan dengan tidak adanya kontribusi kemaslahatan untuk masyarakat. Kita bandingkan dengan negara brunaidarussalam yang hanya memiliki 1% wilayah kalimantan menjelma menjadi negara kaya. Namun indonesia yang memilik wilayah kalimantan hampir 75% menejelma menjadi negara misksin dan gagal. Hidup dipulau yang sama dengan kekyaan sumber daya alam yang sama namun nasibnya jauh berbeda.
Pulau bali merupakan magnet bagi wisatawan asing, jika indonesia ini kerajaan pastilah bali sebagai putri tercantiknya.
PAPUA adalah pulau yang sangat kaya, kandungan emas terbesar di dunia. Sampai miliaran ton emas, batubara, perak, dan lain sebagainya yang mempunyai nilai yang sangat fantastis. Sungguh sedih rasanya ketika kita mengetahui bahwa kekayaan alam indonesia ini semuanya dikuasai asing. Pembagian hasilpun lebih banyak menguntungkan pihak asing. Milliaran ton dijarah oleh perusahaan amerika Freeport, dan hanya 1% untuk papua. Kerusakan alam yang tidak akan kembali seperti semula terlihat jelas di pertambangan ini. Kekayaan alam papua ini justru tidak berdampak manis terhadap rakyat papua. Dan yang kita lihat sehari-hari di media ialah bukan kemaslahatan rakyat papua namun hanya kerusuhan, keributan, dan pertengkaran.
“ Setiap jenis korupsi adalah buruk, tetapi korupsi kebijakan ekonomi mungkin adalah yang paling bejat. Kejahatan seperti itu terjadi bilamana anggota DPR bukan saja memperkaya diri sendiri, tetapi juga menolak perbaikan hidup bagi masyarakat yang tertindas, yakni bagi mereka yang memiliki kekuatan tawar yang kecil dan merupakan bagian terlemah dalam masyarakat.
Harian the new york times edisi 27 desember 2005 pernah memuat laporan panjang, 3 halaman penuh tentang kegiatan freeport dengan judul: “below a mountain of wealth, a river of waste”. Di situ digambarkan betapa sementara perwira tinggi TNI dan Polri telah masuk dalam daftar penerima honorarium khusus. Juga untuk biaya pengadaan infrastrktur militer telah dilakukan dana sebanyak 35 dollar. Termasuk 70 Land Rover dan Land Cruiser yang di perbaharui setiap tahun. (Selamatkan Indonesia)
BP MIGAS BUBAR
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membubarkan Badan Pengawas Minyak dan Gas Bumi (BP MIGAS) karena bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945, karena didalam pelaksanaannya BP MIGAS lebih memihak ke investor asing daripada ke negara.
Refrensi : Selamtakan Indonesia (Moh.Amin Rais)
: Indonesia Incorporated (Zaynur Ridwan)
Home Unlabelled Implementasi pasal 33 UUD 1945
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Designed by OddThemes

Post a Comment