Kasus Kubangsari
Cilegon merupakan kota perdagangan, baik jasa maupun barang, Cilegon sendiri terkenal dengan industinya, berada di paling barat Pulau Jawa, berbatasan langsung dengan Pulau Sumatera ditengaho oleh Selat Sunda. Dengan melintasi pelabuhan Merak-Bakhaueni. Hal ini juga mendorong tingkat ekonomi Kota Cilegon membaik.
Pada kepemimpinan Walikota Cilegon terdahulu Aat Syafa’at dibuatnya empat mega proyek diantaranya : Pelabuhan Kubangsari, Islamic Centre, Jalan Lingkar Selatan dan Terminal Terpadu Merak. Ditengah perjalanan proyek pembangunan kubangsari, terdapat problem besar, diantaranya korupsi pembangunan tiang pancang, sehingga membuat mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat menjadi tersangka korupsi.
Seperti di beritakan di Tempo.co Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Wali Kota Cilegon dua periode 1999-2004 dan 2004-2009, Tubagus Aat Syafa’at, sebagai tersangka kasus pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada 2005-2010 lalu. Dalam kasus itu, KPK menduga terjadi suap dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara Rp 11 miliar.
Aat syafaat ditetapkan sebagai terdakwa oleh Jaksa penuntut KPK dan dituntut penjara 6 tahun dengan denda Rp. 400 juta, dan diharuskan membayar uang pengganti Rp. 7,5 Miliar.
Sedikit menelaah mengenai Aat, eks Walikota Cilegon ini ketika menjadi Walikota begitu disegani dan dikagumi oleh masyarakat tertentu, karena dianggap loyalitas dan kepedulian terhadap masyarakat. Khususnya, beberapa ulama, ibu-ibu pengajian dan para birokrat.
Perlu dicermati dan dipahami, masih banyaknya para pemimpin masyarakat yang tidak amanah membuat negeri ini semakin jauh dari kemajuan, lembaga Eksekutif dalam hal ini Pemkot Cilegon harus benar-benar kerja ekstra untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Cilegon terhadap pemerintah Kota Cilegon, dan bekerja selayaknya mengaymoi dan melayani masyarakat serta abdi Negara. Meskiupn, Walkota sekrang merupakan anak dari Iman Aryadi.
Sepuh Dan Bapak Pembangunan Kota Cilegon.
Aat Syafa’at di anggap sepuh dan bapak pembangunan Kota Cilegon oleh sebagian masyarakat. Alasannya, Aat menjadi Walikota yang selalu mencanangkan pembangunan. Pada saat kepemimpinannya-lah pembangunan empat mega proyek di lakukan, dari keempat ini semuanya berjalan hingga sekarang, walaupun semua pebangunan menyimpan problem.
Bapak pembangunan selalu disematkan kepadanya, bahkan terdapat beberapa sepanduk di sekolah-sekolah yang mengucapkan terimakasih kepada bapak pembangunan Kota Cilegon (Aat).
Dalam konteks sejarah, seorang Walikota mendapatkan predikat yang baik dari masyarakat setelah kinerjanya baik, bukan hanya seremonial belaka dalam melaksanakan program. Melalui pernyataan sebagian masyarakat melalui spanduk yang beredar tidaklah lepas dari kinerjanya sebagai pemimpin, yang seharusnya tidak mendapatkan kasus yang merugikan masyarakat secara luas (Baca, Korupsi).
Namun, kita lihat lagi kinejra sebagai Walikota, apakah sudah bersih dalam implementasinya? kasus Pelabuhan Kubangsari yang menyeretnya sebagai tersangka yang membuat tidak pantas Aat Syafaat ini menjadi Bapak Pembangunan Kota Cilegon pernyataan ini tergolong memaksa dan dibuat-buat. Berpesan kepada pembaca blog ini supaya selektif untuk menganggap para pemimpin yang tidak amanah, dengan menyebut bak pahlawan kesiangan yang selalu dibanggakan.

Haha Cilegon politisi , raskinpun politisi.
ReplyDeleteEfeknya pemuda cilegon malas berkarya