Dalam history Indonesia, pemuda merupakan paling urgensi didalamnya. Sejarah menguatkan era-era pemuda mulai dari kebangkitan nasional, sumpah pemuda, kemerdekaan RI, sampai era reformasi semuanya diprakarsai oleh pemuda. Menilik sejarah tersebut perlu adanya kajian yang mendalam untuk memenuhi dan menyadarkan pemuda saat ini yang tak peduli akan kebangsaan.
Tata kelola pemerintah dalam mewujudkan Indonesia merdeka dari segalanya merupakan urgensi bagi bangsa ini, pada era kebangkitan nasional sampai era reformasi pelayanan pemerintah tak kunjung maksimal. Ini berdampak pada kemaslahatan masyarakat Indonesia. Negeri Indonesia merupakan negeri yang diberikan kekayaan alam yang luar biasa, dari aceh hingga papua. Namun, tak berdampak manis dan tak berimpliksi baik di kehidupan masyarakat.
Penulis akan bercerita mengenai penglaman pelayanan di pemerintah dan peran pemuda untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.
Menilik sejarah keindonesiaan seluruh history negeri ini diprakarsai pemuda, pemuda sebagai agen of change sekaligus pahlawan bagi kemerdekaan. sejatinya Indoensia merdeka tak kurang dari 5 menit, saat dibacakan oleh soekarno pada proklamasi, 17 agustus 1945. Selebihnya Indonesia dijajah kembali melalui agresi militer belanda II dan khususnya oleh pemerintah sendiri. Tahun 1967 setelah turunnya soekarno melalui supersmar, Indonesia dijajah kembali oleh penguasa-penguasa atau korporasi asing melalui konferensi “Indonesia Investement Conference” di jenewa swis tahun 1967 (Indonesia incorporated-Zaynur Ridwan). Pada saat itu entah sadar atau tidak pemerintah telah menggadaikan hampir seluruh kekayaan alam Indonesia kepada kapitalis-kapitalis. Penggadaian kekayaan alam ini yang menjadi potret suram bagi kelangsungan hidup masyaraat banyak. Pada era soeharto masa depan Indonesia diperjual belikan/digadaikan yang tak berimplikasi baik ke masyarakat. Di papua sendiri, memiliki miliaran ton emas, batubara, dan saat ini ditemukan uranium.
Namun hanya 1% pembagiannya untuk rakyat papua. Apa yang kita lihat di papua saat ini? Hanya keributan kerusuhan, dan pertempuran, koteka dan keributan-keributan lainnya. Ini akibat pelayanan pemerintah yang buruk memenitngkan pihak asing (kapitalisme menjulur).
Coba kita bandingkan diwliayah Kalimantan, Kalimantan menyimpan deposit paru-paru dunia. Indonesia memilik hamper 75% wilayah ini. Kita bandingkan dengan wilayah brunai Darussalam yang memiliki wilayah Kalimantan kurang lebih dari 1%. Namun menjelma menjadi Negara kaya, Indonesia yang memiliki hampir 75% itu menjadi Negara miskin dan gagal. Kita bisa lihat begitu pemebritaan santer terdengar saat warga Indonesia sulit hidup diwilayah perbatasan sehingga berubah kewarganegaraan menjadi Negara tetangga. Ini sungguh miris. Ketika, kekayaan alam yang begitu besar tak kunjung memberikan kontribusi baik bagi masyarakat. Rezim soeharto menggadaikan hak-hak dan warisan anak cucu kita. Pada saat itu, kekuatan otoriter luar biasa, para aktivis dan pemuda serta media di bekam tak punya suara untuk menuntut kebenaran.
Pemerintah yang korup, menjadikan negeri ini tergadai, bahkan sampai 2020. Dan santer terdengar kontrak penjarahan kekayaan alam ini diperpanjang kembali sampai 2045. Di lembar berikutnya penulis akan menyampaikan peran pemuda dan solusi terbaik bagi kemunafikan dan kebohongan di Negara indonesi.
Kedudukan soehrto berakhir pada tahun 1998. Ini menjadi awal era reformasi dan menjalankan pemerintahan yang demokrasi untuk mencipatakan Indonesia sesuai cita-cita pendiri bangsa dan mengimplementasikan nilai-niali pancasila serta undang-undang dasar 1945. Pemuda menjadi sosok penitng bagi era ini, pemuda/mahasiswa dan sebagainya menduduki rumahnya. Ya rumah rakyat DPR RI. Namun, dibalik itu ada sosok penting yang berjanji setelah turunnya rezim soeharto mereka tidak mau menduduki tahta politik. Nurcholis Madjid (CakNur) dan Emha Ainun Nadjib (CakNun).
Era Reformasi
Setelah jatuhnya rezim soeharto masyarakat bertambah banyak harapan untuk memiliki demokrasi dan hak-hak yang tak kunjung didapatkan. Digantikan oleh presiden Bj Habibie. Dan era ini menjadikan media-media berhanimun, tentunya menyampaikana kebenaran.
Apa yang terjadi setelah era reformasi ini?
Ternyata, setelah jatuhnya rezim soeharto konidisi Indonesia tak kunjung baik, mulai dari pemerintah level pusat dan bawah, korupsi sampai tingkat bawah dan pelayanan public yang tidak maksimal. Pembenahan bangsa ini semakin kacau ditambah adanya para politikus-politikus yang mempengaruhi untuk kepentingan partai bukan masyarakat.
Ini terjadi karena peningkatan moralitas di Indonesia semakin berkurang, peran pemuda pada era ini sangat signifikan, untuk controlling suatu kebijakan, terdapat LSM, ORMAS, Organisasi Kepemudaan, Mahasiswa dan sebagainya yang dimana aktonya adalah pemuda.
Pemuda saat ini tak kunjung baik, ketika meletakan dalam jabatan politiknya, kita lihat kasus nazarudin, dana widyatmika, gayus tambunan dan masih banyak lagi pemuda yang terjerat korupsi. Bahkan angelina sondakh yang backroundnya berasal dari putri Indonesia ikut-ikutan terjerat. Memang mendengar hal ini sungguh menyedihkan, banyaknya pemuda yang masuk ke ranah politik seharusnya mampu membuat kebijakan-kebijakan untuk mengembangkan menuju indonesesia maju.
Penyakit korupsi dan pelayanan tak maksimal juga bukan hanya di pusat. Kejadian tersebut juga menerpa di daerah-daerah di Indonesia. Bahkan lebih banyak lagi. Bedanya di ranah pusat lebih tersentuh media dan beritanyapun booming, sehingga masyarakat banyak yang mengetahui.
Penulis mempunyai pengalaman akan hal ini, ketika membuat kartu tanda penduduk dengan procedural dari RT, Kelurahan dan Kecamatan. Dalam proses dan aturannya tidak dikenakan biaya. Namun implementasinya berbeda, dari kelurahan yang meminta spuluh ribu, dan kecamatan sepuluh ribu, ini kembali terjadi dalam keprofesionalan kinerja pegawai negeri. Ketika mereka melanggar kode etik, lantas dimana peran pemuda jika menemukan kasus seperti ini?
Poin yang pertama yang harus kita ketahui ialah aturan dalam tata kelola pembuatan KTP. Dan jika memang tidak dipungut biaya, kita bisa meminta kwitansi untuk meminta bukti pembayaran, jika dikasih, betapa beraninya mereka, dan jika tidak kita bisa melporkan ke atassannya. Bagaimana jika ke atasan tak knjung selesai dan banyak terjadi kasus serupa? Kita bisa menuntut hak kita ke tempat pengaduan masyarakat.
Penulis juga mempunyai pengalaman yang sama terkait pelayanan pemerintah, pada saat itu membuat SKCK. Sesuai procedural penulis mengikuti aturan-aturan yang ada, dari mengisi formulir/persyaratan menyerahkan berkas sampai cap jari. Ada kejanggalan disini, pada saat cap jari penulis di minati biaya sebesar sepulur ribu rupiah, dan pada saat pengaambilan SKCK juga dimintai uang sebesar sepuluh ribu rupiah. Ini melanggar aturan. Karena berdasarkan peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 50 tahun 2010 tentang penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk pembuatan SKCK dikenakan biaya sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah). Padahal sidik jari merupakan bagian dari pembuatan SKCK bukan diluar pembuatan SKCK.
Lanjut cerita, penulis geram dengan kondisi ini, kemudian membuat kritikan via twitter, dan ternyata kritikan tersebut diketahui oleh pihak kepolisian yang menangani SKCK. Pihak kepolisian langsung menghubungi penulis mengklarifikasi dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Dan penulispun meminta jangan sampai terjadi lagi, bukan pelit untuk mengeluarkan uang. Namun, kami (penulis khususnya) menuntut hak sebgai warga Negara, karena sebagai pelan masyarakat mereka bekerja sesuai aturan dan konstitusi.
Masyarak Indonesia masih tak puas dengan pelayanan public pada saat ini, ditambah ketidak tahuan masyarakat secara luas akan aturan-aturan kinerja para pelayan pemerintah. Sehingga seenaknya melakukan pungutan-pungutan kepada masarakat. Peran pemuda/mahasiswa sebagai kaum terdepan dan intelek harus mengontrol penuh hal ini, dan selalu mensosialisasikan kepada masyarakat akan hak-hak masyarakat sebagai warga Negara.
Pelayanan pemerintah tak kunjung professional memang dari era ke era tak junjung memenuhi kebutuhan masyarak secara continue. Ditambah perekrutan tenaga kerja pemerintah (PNS) tak transparana dan berindikasi banyaknya manipulasi-manipulasi dalam perekrutan tersebut. Mungkin taka sing ditelinga kita akan hal itu, ketika sesorang masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bayar sekian juta sampai ratusan, atau karena dia keluarganya, makannya diprioritakan. Penulis menganggap dari hal inilah pelayanan masyarakat tak kunjung adil. Sama halnya dengan pemilu, untuk “jadi” membutuhkan dana sekian, dan setelah jadi dari gajih tak kunjung besar, dari pungutan-pungutan atau korupsi itulah mereka dapatkan.
Jika kita bandingkan pelayan pemerintah dengan pelayanan di bank mungkin masyarak lebih memilih dan berpendapat pelayanan di bank lebih professional. Disambut dengan ramah, dan senyuman para pelayannya. Sedangkan di pemeintahan tak kunjung ditangani bahkan terkesan cuek dan menunjukan muka tak enak. Hal ini membuat masyarakat malas untuk datang.
Padahal, di bank kita adalah nasabah (konsumen) dan dipemerintahan pun sama kita adalah masyarkat, kedudukan paling tinggi, yang menggajih pelayan pemerintah. Jika kita analogikan dengan perusahaan pelayan pemerintah ialah direktur, sedangkan masyarakat ialah komisaris perusahaan, Jabatan teritinggi. Karena uang yang digunakan ialah uang rakyat.
Lembaga-lembaga yang berada di Negara ini merupakan orang-orang pilihan yang berda didalamnya. Terkait dengan pelayanan pemerintah ataupun swasta serta perorangan, saat ini ada komisi Ombudsman RI. Ombudsman RI merupakan tempat pengaduan masyarakat terkait ketidak puasan mengenai pelayanan masyarakat baik Negara maupun swasta. Lembaga ini dibentuk berdasarkan undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2009. Lembaga ini terbentuk karena banyaknya masyarakat yang kecewa mengenai pelayanan public. Prosedur untuk melapor ke ombudsmn ialah kita harus mempunyai bukti kasus, kemudian diselesaikan dahulu di tahap bawah, jika tidak selesai kita bisa membawa kasus ini ke ombudsmen. Di seluruh provinsi dipulau jawa sudah ada komisi ombudsmen, kecuali Provinsi Banten, semoga di banten secepatnya dibentuk komisi ombudsmen, untuk melaporkan pelayanan-pelayanan masyarakat yang kurang baik dan tidak professional.
Solusi-solusi untuk menangani pelayan pemerintah ini penting dilakukan oleh semua lembaga-lembaga penyelenggara Negara. Ada beberapa poin yang penulis usulkan untuk menangani ini. Point pertama ialah rekrutmen pegawai harus profesional dan transparan. Kedua, conroling penuh dari masyarakat khsusnya pemuda/mahasiswa dan melaporkannya supaya ada efek jera. Ketiga, perlunya pengkajian mendalam dan bimbingan serta pelatihan supaya pofesional dalam etos kerja serta memilik jiwa yang berintegritas. Keempat, pemuda lebih banyak yang masuk politik, sehingga mampu mempunyai power untuk membuat kebijakan dan controlling penuh.
Sebgai pemuda harus membawa perubahan terutama bagi dirinya, lingkungan dan berkontribusi baik untuk masyarakat secara luas dan Negara.

Post a Comment