Pelayanan publik perlu ditingkatkan, sinergitas masyarakat sebagai stakeholder untuk terus mengawasi perlu dilakukan secara berkala. Minggu, (15/12) bertempat di kawasan Joging track Krakatau Steel sosialisasi dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia bekerjasama dengan komunitas Cilegon Creative.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Inonesia. Kegiatan sosialisasi yang bekerjasama dengan cilegon creative diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat yang mengenal dan berani melaporkan adanya maladministrasi dalam pelayanan publik. Kami juga menerima pengaduan pada acara sosialisasi ini.
Ombudsman RI perwakilan banten sudah terbentuk tiga bulan yang lalu. Jadi, memudahkan masyarakat untuk melapor. Ungkap Zainal Muttaqin salah satu anggota Ombudsman RI.
Kemudian, ketua Cilegon Creative Nurcholis mengungkapkan, kami sebagai komunitas yang berada dicilegon mencoba bermanfaat untuk masyarakat cilegon, yang kali ini bersama Ombudsman RI selaku lembaga Negara yang berwenang melakukan pengawasan pelayanan publik melakukan sosialisasi. Acara dengan ombudsman RI ini dilakukan selama dua hari, yang pertama hari minggu dikawasan jogging track KS dan hari senin (16/12) dialog interakti dan pemutaran Film Kita Vs Korupsi di Aula DPRD Kota Cilegon. Sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi 09 Desember. Hadir sebagai pembicara Ranti Pancasati sebagai ketua Ombudsman RI perwakilan banten.

Post a Comment