Cholis
  • Home
  • Blog
    • Desa
    • Warga
    • Wisata
    • Politik
    • Resensi
  • Tentang

Home Wisata Cilegon Kota Layak Anak?

Cilegon Kota Layak Anak?

Cholis July 05, 2016 0

IMG_20150614_102159


Dalam menemukan kelayakan menjadi Kota Layak Anak atau KLA, diperlukan fasilitas yang menunjang, salah satunya ialah Taman Bermain Anak. Sejatinya, anak merupakan tabungan masa depan suatu bangsa, selanjutnya diperuntukan untuk menggantikan para generasi masa saat ini.

Kota Cilegon merupakan kota paling ujung barat di pulau Jawa, dengan berbasis Industri. Tidak lama ini, Pemerintah Kota Cilegon ingin kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian menjadi Kota Layak anak, yang pernah di raih pada tahun 2012. Hal ini disampaikan pada acara Gebyar di Lingkungan DPRD Kota Cilegon, pada (5/10) lalu.

Iman Ariyadi sebagai Walikota memaparkan, bahwasanya Cilegon mencanangkan Kota Layak Anak (KLA), beberapa langkah yang sudah dilaksanakan menggeratiskan pembuatan akta anak dan menggratiskan pendidikan, dan akan memperbarui fasilitas serta penunjang untuk mendapatkan Kota Layak anak.

Upaya Pemerintah Kota Cilegon amat baik untuk mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak. Pasalnya, berbarengan dengan wilayah yang mayoritas Industri, menjadikan perjuanganuntuk mendapatkan KLA tidaklah mudah. Beberapa masalah akan dan sudah terjadi di Cilegon wabil khusus problem lingkungan, menjadi salah satu faktor yang menghambat Cilegon mendapat KLA.

Salah satu penilaian untuk menjadi Kota Layak Anak ialah Hak-Hak anak harus di penuhi, baik fasilitas pendidikan dan sebagainya. Penunjang itu yang akan menjadi nilai positif bagi penghargaan itu. Pada tahun 2012, Cilegon pernah mendapatkan penghargaan KLA. Namun, seolah tidak menemukan kebanggaan bagi mayoritas masyarakat. Dan jarang masyarakat tau mengenai penghargaan ini. Kesanksian saya beralasan. Beberapa pengamatan dan analisis saya di Cilegon hak anak mendapatkan lingkungan yang bersih acap kali terabaikan. Ini kita bisa lihat di beberapa wilayah yang ada di Kota Cilegon.

Tidak lama ini, saya berkunjung di beberapa Sekolah Dasar yang letaknya berdekatan dengan jalan raya Anyer-Ciwandan, jalan yang dimana mobil-mobil besar industri berlintas. Salah satu SD di Kecamatan Ciwandan, kebetulan SD ini berhadapan langsung dengan salah satu Industri dari program Master Plan Perluasan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang diprogramkan oleh pemerintah SBY.

Gerbang berjarak 1 meter dari jalan, ketika saya kesana risih rasanya, anak-anak yang berangkat ke sekolah dengan yang sangat dekat berpapasan dengan mobil-mobil besar pembawa barang untuk industri. Di satu sisi, mengenai kerawanan  kecelakaan, juga debu-debu yang tiap hari mereka hirup. Jajanan pun demikian, untuk jajan setiap istirahat mereka harus keluar gerbang, karena pedagang berada di luar sekolah, saya melihat jajanan yang akan mereka pegang yang akan dimakan terkena debu mobil besar yang melintas. Anak-anak seolah tak memikirkan itu, kemudian langsung di konsumsi. Mereka konsumsi tersebut tiap hari selama mereka sekolah di sekolah tersebut. Belum lagi polusi Industri, bising yang terdengar, membuat kondisi sekolah tak nyaman untuk belajar. Karena tidak ada pilihan lain, anak-anak tetap bersekolah menjalan kan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seperti biasa.

 

Ini merupakan masalah hak anak untuk kenyamanan dalam belajar yang tidak mendapatkan perhatian khusus, bahkan media tak peka untuk meliput ini. Hak anak  bukan hanya biaya yang gratis, seperti apa yang di sampaikan Walikota Cilegon pada acara gebyar anak. Iingkungan yang sehat dan bersih juga menjadi hak anak untuk mereka dapatkan. Kebersihan ini kerap mereka kurang dapatkan akibat dari industrialisasi yang tak mengindahkan kaedah lingkungan.

Menurut Andrea Roberts, Asosiasi Penelitian di HSPH Departement Of Social And Behavioral Sciences, demikian dikutip Mediacialcpress. Paparan partikel diesel, timah, mangan, merkuri, mentilen klorida, dan polutan lain yang diketahui memengaruhi fungsi otak dan mempengaruhi perkembangan bayi. Dua penelitan sebelumnya menemukan hubungan antara paparan polusi udara selama kehamilan dan autisme pada anak.

Kemudian, untuk fasilitas yang lain mulai dari Taman Bermain Anak atau TBA tidak tersedia dengan baik, pemerintah tidak memfasilitasi Taman Bermain Anak untuk kebutuhan anak bermain. Karena, usia anak merupakan usia bermain. Selain Taman Bermain Anak juga penting untuk dibuat Taman Baca Masyarakat atau TBM, diseluruh wilayah di Kota Cilegon minimal 1 Kampung 1 TBM+1 TBA.

Di Bandung, Walikota Ridwan Kamil berinisiasi membuat  1 Taman Bermain Anak 1 Kelurahan, karena terkenal Kota yang kreatif, tamannyapun dibuat se kreatif mungkin. Dari situlah kesenian-kesenian daerah dan tari tradisional hidup kembali, karena dibuat fasilitas yang baik. Saya rasa, jika Cilegon membuat program demikian, tak ada yang salah.

Belajar disekolah saja tak cukup, di masyarakat anak-anak harus diajarkan bersosialisasi, mengasah otak, membaca atau bermain sambil belajar. Saya rasa hal ini efektif untuk meningkatkan Kota Layak Anak, tapi bukan untuk pendewan jurian saja dan jangan terkesan atau timbul “Pura-Pura Kota Layak Anak”.

Usah Pemerintah Kota Cilegon tidak ada yang salah untuk menjadikan Kota Layak Anak atau KLA, namun catatan yang saya tulis ini nampaknya harus di pertimbangkan matang-matang khususnya dewan juri KLA, jangan sampai terjadi “Pura-Pura Kota Layak Anak. Saya pribadi, jujur, tidak bangga jika Kota Cilegon mendapatkan Kota Layak Anak, permasalahan yang saya tulis ini cukup untuk alas an Cilegon belum layak menjadi Kota Layak Anak..

 

 
Tags: Warga Wisata
Share:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments ( Atom )
Designed by OddThemes

Sekilas

Dari Kampung, Ingin Belajar

Tertarik di kebudayaan, sosial, lingkungan dan pemberdayaan.

Kanal Saya

Powered by Blogger.