Suasana Dialog Di Rumah Buku Cilegon. Kamis (3/13)[/caption]Mencuri Ilmu Dari Buku adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang berdomisili di Serang dan Cilegon. Bertempat di Rumah Buku Cilegon (Belakang Ramayana Cilegon). Mencuri Ilmu Dari Buku atau MIDB dilakukan seminggu sekali, pada malam jum'at setiap minggunya. Buku-buku yang dianggap keren, bagus, dan menginspiriasi dibahas bersama dan diskusikan dengan menghadirkan pembicaranya si pembaca buku itu. Tidak hanya buku, berbagai Film pun di diskusikan, seperti Samin Vs Semen karya Ekspedisi Indonesia Biru, dan The Act Of Killing karya Joshua Openheimer. MIDB ini dimulai sejak awal Oktober 2015 dan berlangsung hingga sekarang.
Kamis, (3/12) kemarin, saya mendiskusikan mengenai keCilegonan, dari sejarah, Lingkungan serta permasalahan dan solusinya. Pertama, saya menyampaikan Sejarah Cilegon, asal-usul nama dan pergerakan yang pernah terjadi. Menurut Sartono Kartodirjo, Cilegon berasal dari nama Ci (Cai) yang artinya air, dan Lagoon artinya Cekungan karena Cilegon dipenuhi oleh rawa-rawa yang berbatasan dengan laut Selat Sunda. Beberapa wilayah atau kampung banyak yang bernama Kubang, seperti Kubang Saron, Kubang Sepat, Kubang Lumbra, Kubang Sari dan masih banyak lagi nama Kampung yang nama awalnya Kubang, yang artinya rawa atau tanah yang berair.
Dalam bukunya Sartono, Pemberontakan Petani 1888, Menyebutkan asal-usul orang Cilegon yang berasal dari Demak dan Cirebon, yang pada saat Kesultanan Hasanudin Banten membuka lahan pertanian di Cilegon.
Terkenalnya Cilegon juga peran dari para pemberontakan yang terjadi pada 1888, banyak masyarakat Cilegon menyebut Geger Cilegon dan Sartono Kartodirjo menyebutnya sebagai Pemberontakan Petani, versi yang berbeda antara Sartono dengan yang dikenal di masyarakat. Ada kemungkinan pemberontakan ini menggunakan sentiment agama, dan juga para pelakunya adalah para petani akibat pajak yang dikeluarkan oleh Belanda pada petani itu tinggi, sedangkan pertanian di Cilegon sedang tidak bersahabat, pasca ledakan Gunung Krakatau pada tahun 1883.
Pemberontakan Petani 1888 atau Geger Cilegon kemudian menjadi cikal bakal pemberontakan petani pada 1926 di Banten Selatan, yang dilakukan oleh Partai Komunias Indonesia di Banten, yang dipimpin oleh H. Misbach (Ketua PKI Banten Masa Itu).
Ada beberapa peninggalan sejarah di Cilegon, seperti bangunan bekas Belanda. Salah satunya adalah asrama Polisi Belanda (Belakang Rumah Dinas Walikota) Polisi Belanda pada saat itu bernama Tangsi, dan wilayah ini sekarang bernama Jombang Tangsi.
Kemudian, ada juga bekas bangunan pesantren Al-Khairiyah yang dimakan waktu, dahulu nama wilayahnya adalah Kampung Gesing (Yang Saat Ini Berdiri PT. Krakatau Steel).
Setelah membahas mengenai Sejarah, diteruskan membahas berbagai permasalahan yang ada di Cilegon. Pertumbuhan ekonomi yang cepat membuat masyarakat Cilegon keteter menyesuaikannya, beralih profesi dari Petani atau Nelayan ke Pabrik. Cepatnya laju Industri tidak diimbangi oleh SDM lokal yang mumpuni, hingga yang terjadi adalah ketimpangan atau kesenjangan ekonomi. Belum lagi, lahan-lahan pertanian kian hari kian habis. Terdapat banyak Industri, Pasca pabrik baja Trikora (Orde Lama) kemudian PT. Krakatau Steel (Orde Baru). Akhirnya, masyarakat hanya menjadi buruh outsourching, karena kalah dengan SDM yang dari luar daerah.
Selain alih fungsi lahan, masalah juga timbul dari faktor lingkungan yang disebebkan oleh Pabrik, melalui limbah BBB (B3). Seperti bau tak sedap, juga partikel debu dari jalan maupun pabrik. Ternyata, Cilegon juga masuk di zona Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indoesia (MP3EI) yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu. Dengan berdirinya PT. Krakatau Posco, investasi Korea Selatan. PT. KS-Posco sendiri kerap menjadi masalah dengan debu Gram yang dikeluarkannya.
Sejak tahun 1970an Cilegon menjadi kota industri baja dan kimia. Pada perjalanan industri merusak lingkungan. Pabrik yang ada di Cilegon adalah pabrik baja, kimia dan rafinasi gula yang letaknya berdampingan dengan kampung yang menyebabkan polusi udara di rumah-rumah masyarakat setiap hari.
Masyarakat Cilegon sangat religius, ini karena tidak lepas dari sejarah kerajaan islam Banten. Sayangnya pemahaman agama tidak dibarengi dengan perhatian terhadap lingkungan kampung, meskipun agama telah mengajari mereka. Selain itu, kesempatan lapangan kerja sangat kompetitif sehingga mencari penghidupan lebih prioritas dari pada lingkungan mereka yang rusak. Meskipun kota Cilegon mempunyai program “Kota Cilegon Berwawasan Lingkungan” hanya sebatas seremonial.
Adalah permasalahan tanpa gerak masyarakat, mengandalkan pemerintah juga bukan jaminan. Melihat Cilegon yang kecil dengan banyaknya Industri tidak di imbangi oleh Ruang Terbuka Hijau yang layak.
Pada tahun 2013, periode Januari – Maret sebanyak 2.934 orang terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) akibat polusi industri dan kendaraan truck yang setiap hari melintas kampung saya. Dari jumlah kasus ISPA tersebut meliputi anak-anak usia 1-5 tahun sebanyak 1106 kasus, bayi usia 0-1 tahun sebanyak 364 kasus.
UU No.26/Tahun 2007 tentang tata ruang mengamanatkan bahwa setiap kota harus memiliki luas lahan Ruang Terbuka Hijau minimal 30% terdiri dari 20% RTH publik dan 10% RTH privat
Ruang hijau.
Cilegon Kota Santri?
Beberapa masyarakat Cilegon menyebutkan, (entah siapa yang memulai kalimat itu) Cilegon adalah Kota Santri. Mungkin dilihat dengan adanya beberapa pesantren dan pendidikan islam. Sebutan itu ternyata berbalik 180 derajat dengan kondisi saat ini, dengan banyaknya tempat hiburan sepanjang jalan di Cilegon. Salah satu contoh ketika tempat hiburan berhadapan langsung dengan masjid di Simpang Tiga Cilegon. Yang secara pemahaman agama tempat hiburan adalah tempat maksiat dan diharamkan, namun di Cilegon mampu bersanding dan berhadapan.
Faktor kebijakan Pemerintah Kota Cilegon, berperan sangat sentral. Meskipun ada Perda yang mengatur, dan dibatasi dijam-jam tertentu, namun tetap saja tempat hiburan tidak mengindahkannya, tidak ada punichment yang tegas.
Walikota harus belajar dari Tri Risma Walikota Surabaya soal tempat prostitusi/hiburan, Dolly, yang sangat terkenal dan sudah mengakar, namun mampu menutupnya. Tentu dengan adanya solusi seperti pemijaman modal untuk usaha.
Santri Jadi Walikota adalah Film yang menarik, menarik untuk dibahas. Santri Walikota ini menceritakan tentang Iman Aryadi, Walikota Cilegon. Dari santri menjadi Walikota. Walikota yang tidak berani menutup/merelokasi tempat hiburan dari pemukiman warga dan depan masjid.
Tempat hiburan selalu ada di setiap kota, jika tidak berani menutup relokasi menjadi solusi.
Di media social Facebook, tidak sedikit masyarakat yang menyuarakan anti agama lain. Maksud saya, banyak yang menolak berdirinya tempat ibadah agama lain selain Islam. Baik Kristen, Hindu, Budha, Konghucu dan keyakinan lainnya. Bukannya ini Indonesia, bebas berkeyakinan, kok seolah terjadi diskriminasi terhadap keyakinan yang lainnya? Apakah mau menjadikan Cilegon ini Kota berbasis islami? Entahlah, apa motif penolakan tersebut. Apakah memang sentiment agama atau ada hal lain. Yang saya tanyakan kepada anti tempat ibadah hanya satu. Mana yang lebih merusak moral, tempat hiburan atau tempat ibadah umat non islam? Mengapa kritis terhadap pluralisme tapi tidak kritis terhadap tempat hiburanisme? Atau jangan-jangan memaksakan tempat hiburan dan masjid menjadi pluralisme? Perbedaan yang indah antar maksiat dan ibadah?
Diskusi ini berlangaung dari jam 7 malam sampai 12 malam. Biasanya memang sampai jam sepuluh, namun karena pembahasan yang menarik dan banyak yang mengungkapkan pendapat akhirnya sampai larut malam.


Sayang banget nggak bisa ikutan
ReplyDeleteBtw, Lis, ini mana ada tulisan tak sebaik Mbak Anaz? Lah wong Mbak Anaz tulisannya curcol aja
Hahahaha
Semoga lain kali bisa ikutan Maling Buku lagi